You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Pedagang Pasar Senen Bisa Tempati Blok V
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

500 Pedagang Pasar Senen Bisa Tempati Blok V

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan sebagian pedagang korban kebakaran Pasar Senen mulai pekan depan sudah bisa menempati tempat penampungan sementara (TPS) di Blok V lantai 5 dan 6. Sementara sebagian lagi masih harus menunggu.

Minggu depan itu pedagang sebanyak 500 sudah bisa naik ke lantai 5 dan lantai 6 Blok V

"Minggu depan itu pedagang sebanyak 500 sudah bisa naik ke lantai 5 dan lantai 6 Blok V. Untuk lantai 1 dan 2 Blok V termasuk lahan parkir di Blok I dan Blok II sedang dibangun," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Saat ini masih dilakukan pendataan pedagang yang menjadi korban kebakaran. Sehingga diharapkan pedagang yang mendapatkan TPS merupakan pedagang eksisting.

DPRD Ingin Revisi Perda Pengelolaan Area Pasar Dipercepat

"Sekarang masih tahap pendaftaran, layout lokasi juga. Pendaftaran dulu, siapa yang berhak mendapatkan kios-kios itu," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau pedagang yang belum mendapatkan tempat agar tidak mengganggu ketertiban. Mereka diperbolehkan berjualan sementara di atas trotoar.

"Silakan sementara waktu untuk bisa melanjutkan dagangannya nggak masalah, sejauh tidak mengganggu ketertiban. Itu posisinya, karena sifatnya sementara," ucapnya.

Diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk membangun TPS. Sehingga pedagang yang belum mendapatkan kios diminta untuk lebih bersabar.

"Yang lain kami minta untuk menunggu karena butuh waktu paling lama dua bulan untuk membangun kios di TPS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1624 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik